Timbulnya pelayanan
umum disebabkan oleh adanya kepentingan
umum di masyarakat. Pelayanan umum itu sendiri bukalah sasaran suatu kegiatan,
melainkan merupakan suatu proses untuk mencapai sasaran tertentu yag telah ditetapkan.
Peran pelayanan dalam prose situ adalah bertindak selaku katalisator yag memepercepat
proses sesuai dengan apa yang seharusnya. Karena pelayana berlaku sebagai
katalisator tulah maka peran pelayanan menjadi penting dalam suatu sistem
kerja/kegiatan organisasi.
Proses
suatu pelayanan yang terdiri dari beberapa jenis perbuatan (aktivitas),
bentuknya dapat berupa aktivitas seri atau paralel.
Aktivitas seri adalah aktivitas yang berurutan merupakan garis lurus sedangkan
aktivitas paralel adalah aktivitas yang dilakukan secara cabang, bukan
berurutan lurus, melibatkan dari 2 unit kerja. Dari segi waktu aktivitas
paralel lebih banyak makan waktu, bukan saja karena banyaknya jenis aktivitas
yag dilakukan tetapi juga karena ketergantungan pada unit lain.
Pelaksanaan pelayanan dapat diukur,
oleh karena itu dapat di tetapkan standar baik dalam hal waktu yang diperlukan
maupun hasilnya. Dengan adanya standar manajemen dapat merencanakan,
melaksanakan, agar hasil akhir memuaskan pada pihak-pihak yang mendapatkan
pelayanan.
Pelayanan
yang baik dan memuaskan yang diinginkan masyarakat adalah :
- Adanya kemudahan dalam pengurusan kepentingan dengan pelayanan yang cepat
- Memperoleh pelayanan yang wjar, maksudnya dalam proses pelayanan tidak ada hal yang menyimpang
- Mendapatkan perlakuan yang sama dalam pelayanan terhadap kepentingan yang sama, tertib dan tidak pandang “bulu”
- Pelayanan yang jujur dan terus terang
Keempat
hal itulah yag menjadi keinginan masyarakat dalam hubungannya dengan bidang
pelayanan publik. Apabila hal itu dapat dipenuhi maka masyarakat akan puas dan
berdampak positif pada masyarakat, antara lain :
- Masyarakat menghargai pegawai
- Masyarakat patuh terhadap peraturan pelayanan
- Ada peningkatan dan pengembangan dalam masyarakat menuju tercapainya pelayanan yang baik
Dalam pelayanan umum terdapat
beberapa faktor pendukung yang penting, diantaranya faktor kesadaran para
pejabat serta petugas yang berkecimpung dalam pelayanan umum, faktor aturan
yang menjadi landasan kerja pelayanan, faktor organisasi yang merupakan alat
serta sistem yag memungkinkan berjalannya mekanisme kegiatan pelayanan, faktor
pendapatan yag dapat memenuhi kebutuhan hidup minimum, faktor keterampilan
petugas dan faktor sarana dalam pelaksanaan tugas pelayanan. Keenam faktor itu
masing-masing mempunyai peranan berbeda tetapi saling berpengaruh dan secara
bersama-sama akan mewujudkan pelaksanaan pelayanan secara baik. Faktor
kesadaran merupakan faktor paling penting dalam pelaksanaan pelayanan yang
baik, apabila salah satu faktor diatas tidak baik maka akan berakibat pada
hasil pelaksanaan pelayanan yang tidak memenuhi pihak yang dilayani.
Tidak
kalah penting sebagai faktor pendukung pelayana ialah sarana yang ada untuk
melaksanakan pelayanan. Sarana terbagi menjadi 2 macam :
- Sarana kerja, meliputi peralatan, perlengkapan dan alat bantu.
- Sarana fasilitas, meliputi gedung dengan segala kelengkapan serta fasilitas komunikasi.
Seperti yang telah
dipaparkan diatas bahwa pelayanan adalah suatu proses makaobyek utama manajemen
pelayanan adalah proses itu sendiri. Jadi manajemen pelayanan adalah manejemen
proses, yaitu sisi manajemen yang menagatur dan mengendalkan proses layanan
agar kegiatan pelayanan dapat berjalan dengan tertib, lancer, tepat mengenai
sasaran dan memuaskan bagi pihak yang dilayani. Kriteria inilah yang menjadi
ukuran keberhasilan fungsi layanan.
Setiap proses mempunyai
4 unsur yaitu : maksud tujuan, sistem/prosedur, kegiatan dan pelaksanaan.
Sementara dalam hal pelayanan sebagai suatu proses, unsur pelayanan dipersempit
menjadi : (1). Tugas layanan ; (2). Prosedur pelayanan ; (3). Kegiatan
pelayanan ; (4). Pelaksanaan pelayanan. Unsur-unsur tersebut tidak dapat
dipisahkan satu sama lain karena keempatnya akan membentuk proses kegiatan.
Pelaksanaan
layanan dapat dibedakan menjadi 2 yaitu :
- Penanggung jawab fungsi layanan
Penanggung
jawab fungsi layanan umum di Indonesia adalah Pemerintah, selaku Badan
Eksekutif yag menjalankan sistem Pemerintahan sehari-hari berlandaskan UUD 1945
beserta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelayanan
umum yang diselenggarakan oleh pemeritah mempunyai dampak luas dalam masyarakat
baik dalam arti positif maupun negative. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa
melalui pelayanan umum yang memadai dan baik penyelenggaraan pe,erintahan akan
dapat berjalan lacar dan dapat mendorong dinamika masyarakat untuk bergerak
maju. Dalam melaksanakan pelayanan pemerintah menyerahkan tugas-tugas tertentu
yang menjadi tanggung jawabnya kepada badan-badan lain seperti Badan Usaha
Milik Negera, Badan Usaha Milik Pemerintah Daerah, Badan Usaha Swasta Nasional
murni atau Swasta Nasional serta Badan-Badan Hukum lain.
- Pelaku layanan umum
Pelaku
layanan yang utama, dalam hal ini pelayanan sebagai salah satu fungsi
pemerintah dalam rangka penyelenggaraan administrasi pemerintahan dilaksanakan
oleh korps Pegawai Negeri. Sejalan dengan sistem penyelenggaraan administrasi
pemerintahan yang memberikan keluasaan kepada Badan Hukum lain untuk ikut
menyelenggarakan sebagian tugas Pemerintah di bidang ekonomi, social, budaya
maka korps Pegawai/karyawan dari badan hokum tersebut juga menjadi pelaku dalam
pelayanan umum.
Semua pelaku pelayanan
umum dalam menjalankan fungsi pelayanan umum perlu dilandasi oleh kesadaran
akan tugas dan tanggung jawab agar tugas pelayanan dapat terlaksana dengan baik
dan memuaskan.
Sasaran manajemen
pelayanan umum adalah bersifat tunggal, yaitu kepuasan penerima layanan. Kepuasan itu terdiri atas dua hal yaitu
pelayanan dan produk kegiatan pelayanan. Keduanya harus dapat memenuhi beberapa
syarat atau ketentuan agar dapat memberikan kepuasan kepada penerima layanan.
Meskipun sasaran itu sederhana tetapi untuk mencapainya diperlukan kesungguhan
dan syarat-syarat yang sering kali tidak mudah untuk dilakukan. Hal ini
berkaitan dengan masalah kepuasaan yang tidak dapat diukur dengan pasti, karena
ukuran setiap orang berbeda-beda satu dengan lainnya terhadap suatu hal
tertentu. Dalam hubungan dengan pelayanan umum kepuasan seseorang untuk
mendapatkan pelayanan, ada semacam ukuran yang umum tetapi sangat relatif.
Agar pelayanan dapat
memuaskan kepada orang yang dilayani maka pelayan dalam hal ini petugas harus
memeuhi 4 persyaratan pokok, yaitu :
Ø Tingkah
laku
Ø Cara
penyampaian
Ø Waktu
penyampaian
Ø Keramahtamahan
Jadi
agar pelayanan dapat berjalan dengan baik maka di tentukan pula oleh sumber
daya manusia yang ada, jika kualitas SDM sudah baik maka dapat tercipta
pelayanan yang baik juga karena faktor SDM sangat berpengaruh pada kualitas
pelayanan yang ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar